Dekan FEBI Hadiri Persamaan Persepsi Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 di IAINU Tuban
oleh FEBI | 31 Aug 2023
Dalam rangka menindaklanjuti regulasi terbaru terkait Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAINU Tuban menyelenggarakan kegiatan Persamaan Persepsi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 pada hari Selasa, bertempat di Ruang Rapat IAINU Tuban.Acara dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran pimpinan institusi, termasuk Rektor, Wakil Rektor, Dekan, dan Ketua Program Studi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman di tingkat institusi terhadap regulasi baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)Republik Indonesia, khususnya mengenai implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Dian Rustyawati, S.T., M.MPd., yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pemahaman bersama terhadap perubahan regulasi ini sangat penting untuk menjaga sinkronisasi langkah di tingkat fakultas dan program studi. Ketua LPM IAINU Tuban, Siti Nurjanah, M.Pd.I., dalam paparannya menekankan bahwa dinamika regulasi pendidikan tinggi sangat cepat, sehingga setiap unit kerja di lingkungan kampus perlu sigap dalam melakukan adaptasi. Beberapa poin penting yang dibahas dalam forum ini antara lain penyederhanaan standar pendidikan tinggi, perubahan skema akreditasi, penyesuaian durasi masa akreditasi, serta fleksibilitas beban SKS dalam pembelajaran. FEBI IAINU Tuban siap mendukung dan menyesuaikan implementasi kebijakan ini di lingkungan prodi-prodi yang ada, termasuk di antaranya Prodi Perbankan Syariah dan Manajemen Dakwah,sebagai bentuk komitmen terhadap mutu pendidikan tinggi yang unggul dan berkelanjutan.