Pelaksanaan Audit Mutu Internal oleh LPM pada Perbankan Syariah
oleh FEBI | 28 Aug 2024
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan audit mutu internal di program studi Perbankan Syariah. Kegiatan ini berlangsung di ruang fakultas masing-masing program studi pada hari Rabu dan Kamis, 28-29 Agustus 2024 mulai pukul 08:00 WIB. Adapun auditor pada setiap prodinya adalah Muslimin, S.Pd.I., M.Pd. danAgus Fathoni Prasetyo. Audit mutu internal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LPM untuk memastikan bahwa seluruh program studi di institusi tersebut terus meningkatkan kualitas pendidikan, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Proses audit ini melibatkan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan dosen, serta evaluasi berbagai aspek akademik dan administratif. Audit difokuskan pada penilaian kurikulum, implementasi proses pembelajaran, dan pemenuhan standar kompetensi lulusan. Di Prodi Perbankan Syariah, auditjuga meninjau kesiapan program studi dalam menghadapi tantangan di sektor keuangan syariah yang terus berkembang, termasuk penerapan teknologi dalam pembelajaran dan inovasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri. Hasil dari audit ini akan menjadi dasar bagi program studi untuk memperbaiki dan meningkatkan berbagai aspek yang masih perlu dikembangkan, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa. Perwakilan Ketua Auditor menegaskan pentingnya audit ini sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu yang terus-menerus, demi menjaga kredibilitas dan akreditasi institusi. Dengan adanya audit ini, diharapkan kedua program studi tersebut dapat semakin siap dalam menghadapi akreditasi dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan kampus.